Sejak 2005.

DHYAH

Dhyah Madya Ruth
Madya
Ruth S.N. Learning is a Journey Praktisi & Analis Hukum Perdata Indonesia
CYBER-NOTARY ✦ TECH-TRUST ✦ INTEGRASI TEKNOLOGI ✦ NOTARIS INDONESIA ✦ PPAT INDONESIA ✦ CYBER-NOTARY ✦ TECH-TRUST ✦ INTEGRASI TEKNOLOGI ✦ NOTARIS INDONESIA ✦ PPAT INDONESIA ✦
Dhyah Madya Ruth portrait

Mewakili
Negara.
Melindungi
Legacy.

Genap 21 tahun menjalankan jabatan Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Profesi Penunjang Pasar Modal, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi—menandai kedewasaan penuh dalam menjalankan profesi hukum.

Berakar dari rekam jejak sebagai corporate lawyer, peneliti, dan aktivis sosial, kesadaran untuk mengawal autensitas dengan integritas, trust, dan profesionalitas menjadi sangat penting.

Menavigasi hukum pun ternyata tidak cukup. Dedikasi melampaui batas belajar membuat akta; ia mewujud menjadi pendamping generasi muda Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sejak 17 tahun lalu.

Bermula dari inisiasi menumbuhkembangkan perdamaian dalam bingkai kebhinekaan pada generasi muda Indonesia, kemudian bermetamorfosis menjadi mentor bagi komunitas youth ICT enthusiast dan youth researcher, dan saat ini turut ambil peran di ILUNI FHUI dalam mempersiapkan youth legal talent.

Manifesto

Dalam era jurisprudensi modern, struktur kaku masa lalu tak lagi memadai. Kita memasuki fase dimana kerangka hukum harus berevolusi secara dinamis seiring kemajuan teknologi termasuk dengan adanya blockchain, artificial intelligence, dan Web3.

Perlindungan data dalam kerangka validasi data autentik oleh Notaris pada sistem registrasi publik nasional menjadi jangkar 'trust'. Jabatan Notaris sejak dulu hingga sekarang dipercaya sebagai representasi negara dalam relasi keperdataan yang terjadi di tengah masyarakat. Akta autentik yang dibuat Notaris dan PPAT menjadi sumber utama pada berbagai sistem registrasi publik nasional.

Secara filosofis, perlindungan hukum sejatinya tidak reaktif, melainkan proaktif dan antisipatif. Oleh karenanya Notaris sekarang dan di masa depan pun memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum dalam setiap perikatan perdata yang terjadi di masyarakat, sehingga sudah sepantasnya Notaris menjadi validator utama dalam sistem registrasi publik nasional di masa mendatang.

Oleh karenanya mengintegrasikan mekanisme 'tech-trust' pada Notaris menjadi prioritas utama dalam arsitektur kepastian hukum masa depan. Pentingnya memadukan 'trust', tradisi, dan inovasi teknologi demi peradaban hukum masa depan.

— Dhyah Madya Ruth S.N., S.H., M.Kn.

Social Impact

Fostering
Peace.

Pengalaman melakukan advokasi ketika menjadi Asisten Pembela Umum di LBH Jakarta yang bersentuhan langsung dengan realita kehidupan masyarakat marginal dan korban kerusuhan Mei 1998 menjadi secercah panggilan sosial yang berakar hingga saat ini. Sehingga disela padatnya aktifitas profesional, pada tahun 2009 mencoba belajar dan berkolaborasi dalam berbagai penelitian sosial baik kuantitatif maupun kualitatif, diantaranya dengan Lembaga Survei Indonesia, LP3ES, dan para pakar penelitian sosial seperti Prof Hamdi Muluk, Prof Burhanudin Muhtadi, Hendro Prasetyo PhD, dan para peneliti lainnya.

Ia menginisiasi dan memimpin Lazuardi Birru dengan berbagai gerakan soft approach terkait pencegahan kekerasan di kalangan generasi muda berbasis data penelitian — membuat beragam materi literasi, program edukasi, pelatihan, dan rangkaian kegiatan yang berfokus memupuk perdamaian dan menumbuhkembangkan toleransi dalam kebhinekaan bagi generasi muda Indonesia.

Sinergi dilakukan bersama para penggiat sosial dari berbagai LSM, Universitas, dan tokoh masyarakat yang diperkuat dengan kemitraan strategis bersama Kemenkopolhukam, BNPT, Polri, Kemenpora, dan Kemenag.

Ketika itu, melalui rapat-rapat strategis di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) pada era Wakil Presiden Budiono, seluruh gagasan soft approach tersebut kemudian diadaptasi dan mewujud sebagai landasan cetak biru program nasional kontra radikalismen dan terorisme yang dilakukan antar Kementerian/Lembaga dengan koordinator Kemenkopolhukam yang dipimpin Marsekal TNI Djoko Suyanto.

Youth Tech

Youth Tech
Inovator.

Bersama beberapa orang ICT enthusiast yang terdiri dari alumni FTUI dan Hogeschool van Arnhem en Nijmegen NL menjadi mentor bagi komunitas anak-anak yang senang ICT dengan spirit inklusi selama lebih dari 12 tahun. Komunitas tersebut bertransformasi menjadi inkubator latihan dan kolaborasi untuk membuat aplikasi tracker, neighborlink, signing.id untuk distribusi e-meterai, dan project ICT lainnya.

Berkolaborasi membimbing beberapa anak muda belajar penelitian di bidang hukum, ekonomi dan teknologi antara lain Analisis Herding Behaviour untuk Menghindari Risiko Investasi Kripto di Indonesia, Law and AI, Public Health Law as Social Control to Protect Minors from Tobacco Products in Indonesia, serta Commercial Speech: the Legal Concepts of Threshold for Refusal Business. Diantaranya kemudian memperoleh penghargaan dalam olimpiade penelitian serta berkesempatan direview oleh akademisi dari luar negeri.

Youth Legal

Catatan Hukum

The Jakarta PostAceh, West Java, Banten radicalism hotbeds: Survey / TempoSurvei 2012 Potensi Terorisme Masih Tinggi / The Jakarta PostRI remains prone to terrorism / BBC NewsBuku komik Ali Imron untuk edukasi pemuda / ANTARA NewsTawarkan solusi krisis kepemimpinan / Okezone5.000 Pemuda Dididik Lawan Ideologi Kekerasan / KBRMasyarakat Perlu Terlibat Mencegah Regenerisasi Terorisme / Bisnis.comLazuardi Birru joins national youth peace program / The Jakarta PostAceh, West Java, Banten radicalism hotbeds: Survey / TempoSurvei 2012 Potensi Terorisme Masih Tinggi / The Jakarta PostRI remains prone to terrorism / BBC NewsBuku komik Ali Imron untuk edukasi pemuda / ANTARA NewsTawarkan solusi krisis kepemimpinan / Okezone5.000 Pemuda Dididik Lawan Ideologi Kekerasan / KBRMasyarakat Perlu Terlibat Mencegah Regenerisasi Terorisme / Bisnis.comLazuardi Birru joins national youth peace program /
A Legacy Of
21
Years.
Comprehensive, Unyielding Precision. Legal
Architecture.

"Perlindungan hukum sejatinya tidak reaktif, melainkan proaktif dan antisipatif."

— Dhyah Madya Ruth S.N., S.H., M.Kn.

Legal Knowledge.

Sebagai Pejabat Umum, dedikasi dalam praktik kenotariatan dan pertanahan berpusat pada perumusan beragam bentuk akta autentik yang berkaitan dengan peristiwa dan perbuatan hukum. Praktik ini berfokus pada contract drafting dan legal compliance, serta turut membangun ekosistem usaha berlandaskan legalitas bagi entitas bisnis, menata kekayaan keluarga lintas generasi, dan memperkuat kepastian hukum atas hak-hak kebendaan beserta setiap transformasinya. Seluruhnya dilaksanakan dengan berpijak pada ketelitian regulasi dan peraturan perundang-undangan.

01

Corporate Law & Commercial Transaction

Legalitas entitas bisnis di setiap fase siklus hidup.

02

Wealth Management, Estate Planning & Family Law

Perlindungan aset keluarga dan suksesi lintas generasi.

03

Agrarian Law & Real Estate Transaction

Kepastian hukum atas hak kebendaan dan setiap transformasinya.

04

Tax & Validation

Uji tuntas perpajakan sebelum setiap akta disahkan.

05

Legalisasi, Waarmerking & Apostille

Pengesahan dokumen di bawah tangan dan otentikasi internasional.

06

Governance & Compliance

Mitigasi risiko tindak pidana korporasi.

07

Knowledge Development

Narasumber, penulis, dan mitra diskursus lintas sektor.

TECHNOLOGY

Ruang Lingkup
Digital.

Notaris masa depan berperan sebagai trusted anchor dalam ekosistem teknologi — memvalidasi keautentikan transaksi digital, aset kripto, dan kontrak berbasis blockchain sesuai kerangka hukum nasional.

BLOCKCHAIN
🤖 ARTIFICIAL INTELLIGENCE
🌐 WEB3
💎 DIGITAL ASSET
💱 DIGITAL CURRENCY
⚖️ THE RULE OF CODE

Sectors.

Corporate law and capital markets

Corporate &
Capital Market

High Stakes • Restructuring • Tax

+27 Tahun Corporate & Restructuring
+21 Tahun Notaris
Pasar Modal Lisensi OJK
Real estate and agrarian law

Real Estate &
Resources

Agrarian • Acquisitions • ESG

+18 Tahun PPAT
Presisi Yuridis Uji Tuntas Pertanahan
ESG Legal Kepatuhan Lingkungan
Technology, wealth and sharia law

Wealth, Tech &
Sharia

Legacy • Startups • Economics

+17 Tahun Literasi
Koperasi Lisensi
Tech Trust Pioneer

Publikasi.

Sekretariat & Korespondensi

Praktik profesional.
Pertukaran
keilmuan.

Korespondensi terarah untuk urusan pertanahan dan kenotariatan, serta percakapan akademik, redaksional, dan kolaborasi keilmuan.

Kerahasiaan jabatan dijalankan sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN
01 Sekretariat profesi

Pertanahan &
kenotariatan.

Untuk permohonan awal dan pengaturan pertemuan terkait urusan pertanahan atau kenotariatan, silakan hubungi Sekretariat.

  1. 01 Ruang lingkup dan tujuan awal
  2. 02 Arahan dokumen awal & penjadwalan
  3. 03 Pertemuan tatap muka atau daring

Untuk menjaga kerahasiaan, mohon tidak mengirimkan dokumen sensitif atau materi perkara lengkap pada pesan awal. Sekretariat akan mengonfirmasi langkah berikutnya secara terpisah.

02 Meja akademik

Riset, redaksi &
forum keilmuan.

Untuk catatan hukum, riset, undangan kuliah atau panel, serta kolaborasi keilmuan, silakan tulis kepada meja akademik dan redaksional.

  1. 01 Catatan hukum & korespondensi redaksi
  2. 02 Riset, kuliah umum & panel
  3. 03 Kolaborasi dan undangan institusional

Mohon sertakan institusi, topik yang diusulkan, dan format kegiatan agar korespondensi dapat dipertimbangkan dengan saksama.